Izin Praktek 5661/IP/A/PJ/2019 dan 397/KM.1/PPPK/2021

VISI :
Menjadi Kantor Konsultan Pajak (KKP) dan Kantor Jasa Akuntan (KJA) yang Profesional , Terpercaya dan Akuntabel.

MISI :
1. Memberikan jasa konsultasi Pajak , Akuntansi dan Manajemen secara komprehensif sesuai dengan Peraturan Perpajakan dan Standar Akuntansi yang berlaku.
2. Memberikan Edukasi Perpajakan , Akuntansi dan Manajemen secara berkala kepada Masyarakat.
3. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Secara berkesinambungan dengan mengikut Pendidikan Professional Berkelanjutan
4. Menjaga Kerahasian Informasi dan dokumen Client.