Jasa Administrasi Perpajakan Perusahaan

Dapatkan pendampingan profesional untuk evaluasi administrasi pajak, bimbingan sistem Coretax, dan tinjauan status kepatuhan perpajakan dengan lebih terarah

Izin Praktek: 5661/IP/A/PJ/2019 & KM.1/PPPK/2021

Urusan Pajak Dimulai dari Administrasi yang Tepat

STATUS PERPAJAKAN

Pastikan status perusahaan sesuai kebutuhan

AKSES CORETAX

Siapkan akses untuk administrasi pajak perusahaan

DATA WAJIB PAJAK

Pastikan data perusahaan tetap sesuai kondisi terkini

Administrasi Perpajakan yang Kami Bantu

NPWP BADAN

Bimbingan pemenuhan syarat kelengkapan perpajakan perusahaan

PENGUKUHAN PKP

Evaluasi dan tinjauan kesiapan syarat kepatuhan PPN perusahaan

AKTIVASI CORETAX

Konsultasi dan panduan akses sistem administrasi Coretax

KODE OTORISASI DJP

Panduan dan bimbingan prosedur tanda tangan elektronik

PERUBAHAN DATA WAJIB PAJAK

Konsultasi tata kelola pembaruan informasi administrasi entitas

PERUBAHAN STATUS PERPAJAKAN

Review dan bimbingan kepatuhan perpajakan terkini

Kapan Perusahaan Membutuhkan Pendampingan?

PERUSAHAAN BARU

Saat memulai administrasi perpajakan perusahaan

MENJADI PKP

Saat perusahaan perlu mengevaluasi kepatuhan kewajiban PPN

PERUBAHAN DATA

Saat data perusahaan mengalami perubahan

KENDALA CORETAX

Saat akses atau administrasi Coretax perlu ditindaklanjuti

Dokumen yang Perlu Disiapkan

IDENTITAS PERUSAHAAN

NPWP dan data identitas perpajakan perusahaan

DATA PENGURUS

Identitas dan informasi pengurus perusahaan

DOKUMEN PERUSAHAAN

Akta dan dokumen legalitas yang relevan

DOKUMEN PENDUKUNG PERPAJAKAN

Dokumen tambahan sesuai proses administrasi yang dibutuhkan

PROSES PENDAMPINGAN

01

Identifikasi Kebutuhan

Memahami kebutuhan dan kondisi administrasi perpajakan perusahaan

02

Persiapan Dokumen

Memeriksa kelengkapan dokumen yang diperlukan

03

Proses Administrasi

Memberikan saran dan bimbingan kesiapan syarat kepatuhan

04

Tindak Lanjut

Memantau proses dan membantu tindak lanjut bila diperlukan

Pertanyaan Seputar Administrasi Perpajakan

Apakah semua perusahaan wajib menjadi PKP?

Tidak. Kewajiban PKP bergantung pada ketentuan yang berlaku dan kondisi perusahaan. Pengusaha tertentu juga dapat memilih untuk dikukuhkan sebagai PKP.

Dalam sistem Coretax, akses akun dan autentikasi telah menggunakan mekanisme baru sehingga EFIN tidak lagi menjadi mekanisme utama seperti pada DJP Online.

Kode Otorisasi DJP digunakan sebagai tanda tangan elektronik untuk pelaksanaan administrasi perpajakan melalui Coretax.

Ya. Pendampingan dapat dilakukan untuk pemutakhiran data perpajakan sesuai kebutuhan dan kondisi perusahaan.

Sebagian proses dapat dilakukan melalui Coretax, sementara tahapan tertentu dapat memerlukan tindak lanjut sesuai prosedur DJP.

Waktu proses dapat berbeda tergantung jenis administrasi, kelengkapan dokumen, serta proses pada sistem atau instansi terkait.

Ya, IBP Consultant dapat menerima pendampingan untuk perusahaan dari luar Bandung.

IBP Consultant merupakan penyedia jasa konsultasi perpajakan profesional dan bukan bagian dari Direktorat Jenderal Pajak maupun instansi pemerintah lainnya.

Konsultasikan kebutuhan administrasi perpajakan perusahaan Anda bersama IBP Consultant

Hebat, Berkas Lamaran Anda Sudah Masuk!

Langkah pertama selesai! Kami sangat menghargai antusiasme Anda. Mohon beri kami waktu untuk meninjau kualifikasi Anda, tim kami akan segera menghubungi untuk proses lebih lanjut.

Permintaan Konsultasi Anda Berhasil Kami Terima!

Data Anda telah aman bersama kami. Mohon tunggu sejenak, tim kami akan segera menghubungi Anda