Jasa Restitusi Pajak Perusahaan

Persiapkan pengajuan kelebihan pembayaran pajak dengan data, dokumen, dan pendampingan yang lebih terarah

Izin Praktek: 5661/IP/A/PJ/2019 & KM.1/PPPK/2021

Kelebihan Bayar Belum Tentu Berarti Proses Restitusi Akan Sederhana

Ketidaksesuaian antara SPT, pembukuan, faktur pajak, dan dokumen transaksi dapat menimbulkan permintaan klarifikasi serta memengaruhi proses restitusi

TELAAH DATA • KELENGKAPAN DOKUMEN • KESIAPAN PEMERIKSAAN •

Apa yang Perlu Dipastikan Sebelum Mengajukan?

  • Dasar terjadinya kelebihan pembayaran jelas
  • SPT sesuai dengan pembukuan perusahaan
  • Faktur dan dokumen transaksi tersedia
  • Data dapat dijelaskan saat diminta
  • Potensi koreksi telah ditelaah

Pendampingan yang Kami Berikan

Penelaahan Awal Kelebihan Bayar

Menelaah kondisi dan dasar terjadinya kelebihan pembayaran pajak

Review Data dan Dokumen

Memeriksa konsistensi SPT, pembukuan, faktur, dan dokumen transaksi

Persiapan Pengajuan

Membantu mempersiapkan permohonan dan dokumen pendukung

Pendampingan Penelitian atau Pemeriksaan

Membantu menyiapkan data, klarifikasi, dan tanggapan selama proses berlangsung

Tindak Lanjut Hasil Restitusi

Mendampingi perusahaan memahami hasil dan langkah berikutnya

Pendampingan Sesuai Kebutuhan Perusahaan

RESTITUSI PPN

Pendampingan pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai

RESTITUSI PPH

Pendampingan atas kelebihan pembayaran atau pemotongan Pajak Penghasilan

PENGEMBALIAN PENDAHULUAN

Penelaahan dan pendampingan sesuai kriteria serta ketentuan yang berlaku

Bagaimana Proses Pendampingannya?

01

Telaah Awal

Kondisi dan potensi risiko

02

Persiapan

Data serta dokumen

03

Pendampingan Proses

Penelitian atau pemeriksaan

04

Tindak Lanjut

Hasil proses restitusi

Bagaimana Jika Restitusi Diikuti Pemeriksaan?

Perusahaan dapat diminta menunjukkan dokumen dan memberikan penjelasan atas transaksi yang menjadi dasar kelebihan pembayaran.

Persiapan dokumen

Penelaahan permintaan data

Penyusunan klarifikasi

Pendampingan komunikasi

Pertanyaan Seputar Restitusi Pajak

Apa yang dimaksud dengan restitusi pajak?

Restitusi pajak adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada Wajib Pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Pengajuan restitusi bergantung pada jenis pajak, kondisi kelebihan pembayaran, serta pemenuhan persyaratan yang berlaku. Karena itu, diperlukan penelaahan awal untuk menentukan langkah yang sesuai dengan kondisi perusahaan.

Proses restitusi dapat melibatkan penelitian atau pemeriksaan sesuai jenis permohonan dan ketentuan yang berlaku. Perusahaan perlu memastikan data serta dokumen pendukung telah dipersiapkan dengan baik.

Restitusi pada umumnya diproses melalui pemeriksaan, sedangkan pengembalian pendahuluan diberikan melalui penelitian kepada Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. Kelayakan perusahaan perlu ditelaah berdasarkan kondisi dan ketentuan yang berlaku.

Dokumen dapat mencakup SPT, laporan keuangan, pembukuan, faktur pajak, bukti pembayaran atau pemotongan pajak, serta dokumen transaksi lainnya. Kebutuhan dokumen akan disesuaikan dengan jenis pajak dan kondisi perusahaan.

Jangka waktu dapat berbeda berdasarkan jenis permohonan, kelengkapan dokumen, serta proses penelitian atau pemeriksaan. Setelah menelaah kondisi perusahaan, IBP Consultant akan membantu menjelaskan tahapan yang perlu dipersiapkan.

Ya. IBP Consultant dapat membantu menelaah permintaan data, mempersiapkan dokumen, menyusun penjelasan, dan mendampingi perusahaan selama proses restitusi sesuai ruang lingkup layanan yang disepakati.

Diskusikan kondisi kelebihan pembayaran pajak perusahaan Anda. IBP Consultant membantu menelaah kesiapan data, dokumen, dan tahapan yang perlu dipersiapkan dalam proses restitusi

Hebat, Berkas Lamaran Anda Sudah Masuk!

Langkah pertama selesai! Kami sangat menghargai antusiasme Anda. Mohon beri kami waktu untuk meninjau kualifikasi Anda, tim kami akan segera menghubungi untuk proses lebih lanjut.

Permintaan Konsultasi Anda Berhasil Kami Terima!

Data Anda telah aman bersama kami. Mohon tunggu sejenak, tim kami akan segera menghubungi Anda