Aturan Kuasa Pajak 2026: Siapa yang Bisa Mewakili Perusahaan?

Thumbnail aturan kuasa pajak 2026 dengan ilustrasi direktur menandatangani dokumen bersama konsultan.

Urusan pajak perusahaan sering melibatkan banyak pihak, mulai dari direktur, staf keuangan, hingga konsultan eksternal. Namun, membantu menyiapkan data belum tentu sama dengan memperoleh kewenangan untuk bertindak sebagai kuasa.

Aturan kuasa pajak 2026 melalui PMK 44 Tahun 2026 perlu dipahami agar perusahaan mengetahui siapa yang dapat ditunjuk dan bagaimana kewenangannya diberikan. Dengan pembagian peran yang jelas, koordinasi administrasi pajak juga lebih mudah dilakukan.

Apa yang Diatur dalam PMK 44 Tahun 2026?

PMK 44 Tahun 2026 mengatur persyaratan serta pelaksanaan hak dan kewajiban kuasa di bidang perpajakan. Aturan ini menggantikan PMK 229/PMK.03/2014.

Peraturan diundangkan pada 6 Juli 2026. Pasal 18 menyatakan mulai berlaku setelah satu hari terhitung sejak tanggal pengundangan.

Fokusnya adalah penunjukan kuasa untuk urusan perpajakan tertentu. Perusahaan sebaiknya membedakan peran pengurus sebagai wakil badan, pekerjaan administratif staf, dan kuasa yang ditunjuk melalui surat kuasa khusus. Artikel ini membahas kategori terakhir.

Siapa yang Bisa Menjadi Kuasa Pajak Perusahaan?

PMK 44/2026 mengenal konsultan pajak, pihak lain, dan keluarga sebagai kategori kuasa. Untuk wajib pajak badan, perusahaan perlu memperhatikan dua kategori pertama.

KategoriDasar kompetensi
Konsultan pajakIzin Konsultan Pajak sesuai klasifikasi.
Pihak lainSurat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk bertindak sebagai kuasa, sesuai klasifikasi.

SKT di sini merupakan surat bagi pihak lain sebagai kuasa, bukan sekadar surat keterangan terdaftar NPWP perusahaan. Status izin atau SKT juga perlu diperiksa. Pihak yang sedang dikenai pembekuan atau pencabutan tidak dapat ditunjuk sebagai kuasa.

Perusahaan dapat meminta informasi mengenai identitas orang yang ditunjuk, cakupan kewenangannya, dan pekerjaan yang akan ditangani. Langkah ini membantu menghindari ketidakjelasan saat dokumen perlu ditandatangani atau ditindaklanjuti.

Apakah Keluarga Direktur Bisa Otomatis Mewakili Perusahaan?

Tidak otomatis. FAQ resmi DJP menjelaskan pengecualian kompetensi bagi suami, istri, atau keluarga sedarah maupun semenda sampai derajat kedua dalam konteks wajib pajak orang pribadi. Hubungan keluarga dengan direktur atau pemegang saham tidak dengan sendirinya memberi dasar pengecualian tersebut untuk menjadi kuasa wajib pajak badan.

Contohnya, saudara direktur yang membantu pembukuan PT tidak otomatis menjadi kuasa pajak PT karena hubungan keluarganya. Perlu ditelaah dasar kewenangan dan persyaratan yang sesuai dengan peran yang dijalankan.

Pemegang Brevet Masih Bisa Menjadi Kuasa pada 2026?

Ada ketentuan peralihan sampai 31 Desember 2026 bagi seseorang selain konsultan pajak yang memiliki sertifikat brevet, atau ijazah formal perpajakan minimal D-III dari perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi A.

Penunjukannya menggunakan surat kuasa khusus kertas, disertai salinan bukti pendidikan tersebut, dan disampaikan langsung ke KPP atau KP2KP untuk diadministrasikan.

Pasal 16 juga menyatakan surat kuasa berdasarkan ketentuan peralihan itu berlaku sampai pekerjaan yang dikuasakan selesai. Jadi, batas penunjukan tidak boleh disamakan dengan semua surat kuasa otomatis berakhir pada 31 Desember 2026.

Perusahaan yang menggunakan jalur ini sebaiknya meninjau kebutuhan penunjukan berikutnya sebelum akhir tahun.

Apa yang Harus Dicantumkan dalam Surat Kuasa Khusus?

Surat kuasa dapat berbentuk elektronik atau kertas. Unsur minimumnya meliputi:

  • Identitas, NPWP, dan tanda tangan pemberi serta penerima kuasa.
  • Status penerima kuasa.
  • Hak atau kewajiban perpajakan tertentu yang dikuasakan.
  • Masa berlaku surat kuasa.

Bea meterai yang terutang harus dilunasi. Gunakan contoh format pada lampiran PMK dan sesuaikan dengan kebutuhan penugasan.

Ilustrasi penandatanganan dokumen kuasa pajak oleh pengurus perusahaan.

Apakah Pemberian Akses Coretax Sudah Cukup?

Untuk pelaksanaan elektronik yang dicantumkan dalam surat kuasa, Pasal 7 ayat (8) mensyaratkan persetujuan akses pada Portal Wajib Pajak.

Secara praktis, perusahaan sebaiknya mencocokkan akses dengan penugasan. Tentukan siapa yang menyiapkan data, siapa yang melakukan review internal, dan siapa yang bertindak sebagai kuasa. Catat pula alur persetujuan dan lokasi penyimpanan bukti administrasi.

Pemberian akses perlu dikelola bersama dokumen kewenangannya. Jangan menganggap akses akun dengan sendirinya menjelaskan seluruh ruang lingkup pekerjaan seseorang.

Apakah Kuasa Bisa Dialihkan kepada Pegawainya?

Kuasa tidak dapat melimpahkan kewenangan yang diterimanya kepada orang lain. Namun, pegawai atau orang lain dapat ditunjuk untuk menyampaikan atau menerima dokumen tertentu dengan surat penunjukan sesuai Pasal 13.

Karena itu, perusahaan perlu mengetahui apakah orang yang hadir bertindak sebagai kuasa atau hanya menyampaikan dokumen. Kedua peran tersebut memiliki dasar dan batas yang berbeda.

Ilustrasi direktur dan konsultan pajak meninjau akses administrasi elektronik perusahaan.

Apa yang Perlu Dicek Perusahaan Sebelum Menunjuk Kuasa?

Sebagai rekomendasi praktis, mulai dari empat pertanyaan berikut:

  1. Siapa orang yang ditunjuk? Pastikan identitas dan bukti kompetensinya jelas, termasuk bila penunjukan menggunakan ketentuan peralihan.
  2. Apa pekerjaan yang dikuasakan? Sepakati kebutuhan dan hasil pekerjaan terlebih dahulu agar isi surat kuasa sesuai dengan penugasan.
  3. Bagaimana koordinasinya? Tetapkan kontak internal, alur pengiriman data, dan jadwal pembahasan hasil.
  4. Di mana dokumen disimpan? Perusahaan sebaiknya memiliki arsip surat kuasa, bukti administrasi, serta hasil pekerjaan yang mudah ditemukan kembali.

Wajib pajak tetap bertanggung jawab atas urusan perpajakan yang dikuasakan. Karena itu, pemantauan internal tetap diperlukan meskipun pekerjaan dibantu pihak eksternal.

Diskusikan Kebutuhan Pendampingan Pajak Perusahaan Anda

Memahami aturan kuasa pajak 2026 membantu perusahaan menata kewenangan dan koordinasi sejak awal. Penunjukan yang jelas memudahkan setiap pihak memahami tugas serta dokumen yang harus disiapkan.

IBP Consultant menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan perpajakan perusahaan. Diskusikan kebutuhan Anda agar ruang lingkup penanganan dan kesiapan dokumen dapat ditelaah sesuai kondisi perusahaan.

Konsultasi Sekarang

Referensi:

Hebat, Berkas Lamaran Anda Sudah Masuk!

Langkah pertama selesai! Kami sangat menghargai antusiasme Anda. Mohon beri kami waktu untuk meninjau kualifikasi Anda, tim kami akan segera menghubungi untuk proses lebih lanjut.

Permintaan Konsultasi Anda Berhasil Kami Terima!

Data Anda telah aman bersama kami. Mohon tunggu sejenak, tim kami akan segera menghubungi Andaย