Tim IBP Consultant siap melayani pelaporan SPT Tahunan OP dan Badan dengan sistem Coretax.

Transisi sistem perpajakan di Indonesia sedang memasuki babak baru dengan hadirnya sistem Coretax (Pemotongan Induk Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak). Perubahan sistem ini tentu membawa banyak penyesuaian baru, baik bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) maupun Wajib Pajak Badan.

Banyak pengusaha dan individu yang mulai merasa khawatir: Bagaimana cara lapor SPT Tahunan menggunakan Coretax? Apakah prosesnya akan lebih rumit? Kabar baiknya, Anda tidak perlu pusing memikirkan hal tersebut. IBP Corporation (IBP Consultant & Aibipi) telah melakukan persiapan matang untuk memastikan seluruh urusan perpajakan Anda berjalan lancar tanpa hambatan.

Upgrade Skill dan Mindset Melalui In-House Training

Sebagai konsultan pajak yang adaptif dan profesional, IBP Corporation tidak pernah berhenti untuk terus upgrade skill dan mindset. Hal ini dibuktikan melalui sesi In-House Training terbaru kami, di mana seluruh tim secara intensif membedah dan mempelajari mekanisme pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax.

Suasana In-House Training IBP Corporation membahas implementasi sistem Coretax untuk pelaporan pajak.

Dalam training ini, tim internal kami difokuskan pada pemahaman teknis dan simulasi langsung terkait fitur-fitur Coretax. Mulai dari cara pengisian, sinkronisasi data, hingga mitigasi kendala sistem yang mungkin muncul saat submit SPT OP maupun Badan. Kami memastikan setiap anggota tim IBP Consultant tidak hanya paham teori, tetapi juga siap eksekusi di lapangan untuk mengamankan data klien.

Simulasi teknis pelaporan SPT Tahunan OP dan Badan menggunakan Coretax oleh tim IBP Consultant.

Solusi Lapor SPT Tahunan Bebas Ribet Bersama IBP Consultant

Kami memahami bahwa fokus utama Anda adalah menjalankan dan mengembangkan bisnis. Biarkan urusan kepatuhan pajak dan adaptasi terhadap sistem Coretax menjadi tanggung jawab kami. Layanan komprehensif yang kami tawarkan meliputi:

  • Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (OP): Perhitungan akurat, pelaporan tepat waktu, dan pengisian langsung melalui sistem terbaru.
  • Pelaporan SPT Tahunan Badan: Rekonsiliasi fiskal yang presisi dan pelaporan komprehensif yang aman dari risiko denda atau sanksi administrasi.
  • Konsultasi Transisi Coretax: Edukasi dan pendampingan khusus bagi perusahaan Anda agar lebih terbiasa dengan ekosistem pajak yang baru.

Jangan biarkan perubahan sistem membuat operasional bisnis Anda tersendat. Dengan persiapan tim yang solid, teknologi yang ter-update, dan dedikasi penuh, IBP Consultant siap menjadi partner finansial dan perpajakan terbaik Anda.

Butuh Bantuan Lapor SPT dengan Sistem Coretax?

Segera konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim ahli kami! Kunjungi website kami di www.ibpkonsultan.com atau bisa diskusi masalah software di www.aibipi.com. Anda juga dapat berdiskusi langsung dengan mengunjungi kantor kami di Jl. Rancabolang No. 239 A, Manjahlega, Kec. Rancasari, Kota Bandung atau bisa hubungi kami di nomor 0813-2406-2061

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Permintaan Konsultasi Anda Berhasil Kami Terima!

Data Anda telah aman bersama kami. Mohon tunggu sejenak, tim kami akan segera menghubungi Anda