JASA PERPAJAKAN

IBP Consultant menyediakan jasa perpajakan perusahaan untuk membantu kepatuhan, perencanaan, dan penyelesaian kendala pajak secara profesional sesuai regulasi yang berlaku.

Keunggulan Kami (Why Choose Us?)

Akurat & Patuh Regulasi

Mendukung pengelolaan perpajakan sesuai regulasi yang berlaku

Tim Ahli Bersertifikasi

Didampingi konsultan dan tim profesional berpengalaman

Respon Cepat & Solutif

Pendampingan responsif sesuai kebutuhan perusahaan

Cakupan Jasa Perpajakan Perusahaan

Kepatuhan Pajak (Tax Compliance)

Pendampingan perhitungan dan pelaporan kewajiban perpajakan perusahaan

Pendampingan Coretax

Konsultasi dan pendampingan penggunaan Coretax sesuai kebutuhan perusahaan

Konsultasi & Tax Review

Review kondisi perpajakan untuk membantu mengidentifikasi risiko dan kebutuhan perusahaan

Perencanaan Pajak (Tax Planning)

Penyusunan strategi perpajakan yang efisien dan sesuai regulasi

Administrasi Perpajakan (NPWP, PKP, EFIN)

Pendampingan administrasi perpajakan terkait NPWP, PKP, EFIN, dan kebutuhan perusahaan

Restitusi Pajak

Konsultasi dan pendampingan terkait kelebihan pembayaran dan restitusi pajak

Menghadapi Pemeriksaan atau Sengketa Pajak?

IBP Consultant memberikan pendampingan dalam menghadapi pemeriksaan, keberatan, hingga penyelesaian permasalahan perpajakan.

Bagaimana Proses Pendampingan Bersama IBP Consultant?

Konsultasi Awal

Memahami kebutuhan dan kondisi perpajakan perusahaan

Review Dokumen

Menelaah data dan dokumen yang relevan

Proses & Eksekusi

Pendampingan sesuai kebutuhan dan ruang lingkup layanan

Final Review

Review dokumen sebelum pelaporan pajak

FAQ

Apakah IBP Consultant bisa membantu wajib pajak dari luar kota Bandung?

Tentu. Melalui sistem online dan Coretax terbaru, kami melayani klien dari seluruh Indonesia secara remote dengan koordinasi yang intensif.

Durasi tergantung pada kompleksitas data, namun tim kami berkomitmen menyelesaikan perhitungan dan pelaporan tepat waktu sebelum batas deadline DJP.

Keamanan data klien adalah prioritas utama kami. Kami menjamin kerahasiaan seluruh dokumen dan informasi bisnis Anda secara profesional.

Ya. Ruang lingkup layanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, dan kompleksitas perpajakan perusahaan.

Ya. IBP Consultant menyediakan konsultasi awal untuk memahami kebutuhan dan menentukan ruang lingkup pendampingan yang sesuai.

Butuh Pendampingan Perpajakan untuk Perusahaan Anda?

Konsultasikan kebutuhan perpajakan perusahaan bersama tim IBP Consultant

IBP Consultant merupakan penyedia jasa konsultasi perpajakan profesional dan bukan bagian dari Direktorat Jenderal Pajak maupun instansi pemerintah lainnya.

Hebat, Berkas Lamaran Anda Sudah Masuk!

Langkah pertama selesai! Kami sangat menghargai antusiasme Anda. Mohon beri kami waktu untuk meninjau kualifikasi Anda, tim kami akan segera menghubungi untuk proses lebih lanjut.

Permintaan Konsultasi Anda Berhasil Kami Terima!

Data Anda telah aman bersama kami. Mohon tunggu sejenak, tim kami akan segera menghubungi Anda