Berita Pajak

4 Marketplace Resmi Jadi Pemungut PPh Pasal 22: Apa Dampaknya bagi Penjual Online?

Di tengah dinamika ekonomi digital, aturan perpajakan terus mengalami evolusi. Bagi Anda yang berbisnis melalui platform e-commerce, kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini membawa perubahan signifikan dalam tata cara pemenuhan kewajiban pajak. Mengenal PMK 37 Tahun 2025: Perubahan Mekanisme, Bukan Pajak Baru Banyak pelaku usaha khawatir bahwa kebijakan ini merupakan penambahan beban pajak […]

4 Marketplace Resmi Jadi Pemungut PPh Pasal 22: Apa Dampaknya bagi Penjual Online? Read More »

Kewajiban Pembukuan CV & PT: Awas Denda Pajak Jika Abaikan Ini

Banyak pengusaha merasa lega setelah akta notaris perusahaannya terbit. Faktanya, status badan hukum membawa tanggung jawab administratif yang sangat ketat. Salah satunya adalah kewajiban pembukuan CV dan PT yang harus sesuai dengan standar akuntansi perpajakan. Sayangnya, banyak pemilik usaha berskala menengah ke bawah yang keliru. Mereka mengira cukup mencatat uang masuk dan keluar saja. Padahal,

Kewajiban Pembukuan CV & PT: Awas Denda Pajak Jika Abaikan Ini Read More »

Pajak Marketplace PMK 37/2025: Aturan Baru & Cara Hitungnya

Bagi para pedagang online, menjaga margin keuntungan adalah harga mati. Namun, dengan berlakunya regulasi terbaru, banyak seller yang khawatir saldonya akan otomatis terpotong oleh platform. Apakah benar semua toko online akan dipotong pajak? Mari kita bedah tuntas aturan dalam PMK 37 Tahun 2025 agar Anda tidak salah langkah dan berujung pada kerugian. Apa Itu Aturan

Pajak Marketplace PMK 37/2025: Aturan Baru & Cara Hitungnya Read More »

Apakah Bisnis Anda Masih Layak Pajak Final 0,5%?

Banyak pengusaha UMKM saat ini merasa tenang karena merasa omzet bisnisnya masih berada di bawah ambang batas Rp4,8 Miliar, sehingga masih berhak menikmati tarif PPh Final 0,5%. Namun, ada “alarm” penting yang harus Anda dengar: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 telah resmi berlaku. Aturan ini bukan sekadar revisi biasa, melainkan perombakan total cara

Apakah Bisnis Anda Masih Layak Pajak Final 0,5%? Read More »

Aturan Pajak Baru yang Wajib Diketahui UMKM & Freelancer

Pemerintah baru saja menerbitkan aturan terbaru terkait Pajak Penghasilan (PPh). Aturan ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Sebenarnya, aturan ini mengubah ketentuan pada PP Nomor 55 Tahun 2022. Selain itu, kebijakan ini membawa angin segar sekaligus peringatan bagi pelaku usaha di Indonesia. Pengusaha UMKM, freelancer, dan pemilik PT Perorangan perlu bersiap.

Aturan Pajak Baru yang Wajib Diketahui UMKM & Freelancer Read More »

Workshop perpajakan kolaborasi IBP Consultant dan ASKLIN untuk pengelola klinik.

Kolaborasi Strategis IBP Consultant & ASKLIN, Edukasi Tata Cara Perhitungan Pajak Klinik Kesehatan

Mengelola aspek perpajakan di sektor kesehatan memiliki tantangan tersendiri. Berbeda dengan sektor bisnis lainnya, klinik kesehatan dan tenaga medis memiliki aturan pemotongan serta pelaporan pajak yang spesifik. Memahami kebutuhan tersebut, IBP Consultant bersinergi dengan ASKLIN (Asosiasi Klinik Indonesia) menggelar workshop edukasi mendalam mengenai manajemen pajak klinik. Mengapa Pemilik Klinik Harus Paham Regulasi Pajak Terbaru? Klinik

Kolaborasi Strategis IBP Consultant & ASKLIN, Edukasi Tata Cara Perhitungan Pajak Klinik Kesehatan Read More »

Tim IBP Consultant siap melayani pelaporan SPT Tahunan OP dan Badan dengan sistem Coretax.

Siap Hadapi Coretax, IBP Consultant Pastikan Lapor SPT Tahunan OP & Badan Bebas Hambatan

Transisi sistem perpajakan di Indonesia sedang memasuki babak baru dengan hadirnya sistem Coretax (Pemotongan Induk Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak). Perubahan sistem ini tentu membawa banyak penyesuaian baru, baik bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) maupun Wajib Pajak Badan. Banyak pengusaha dan individu yang mulai merasa khawatir: Bagaimana cara lapor SPT Tahunan menggunakan Coretax? Apakah

Siap Hadapi Coretax, IBP Consultant Pastikan Lapor SPT Tahunan OP & Badan Bebas Hambatan Read More »

Permintaan Konsultasi Anda Berhasil Kami Terima!

Data Anda telah aman bersama kami. Mohon tunggu sejenak, tim kami akan segera menghubungi Anda